Selasa, 25 November 2025

SOAL HUKUM PIDANA DAN JAWABAN

 SOAL HUKUM PIDANA

 1. Hukum pidana termasuk dalam cabang hukum publik karena …

A. Mengatur hubungan antar individu dalam masyarakat

B. Mengatur hubungan antara negara dengan warga negara

C. Mengatur hubungan perdata antar individu

D. Mengatur hukum dagang dan niaga

Jawaban: B

Pembahasan: Hukum pidana bersifat publik karena mengatur hubungan antara negara (sebagai pemegang monopoli pemidanaan) dengan individu yang melakukan perbuatan melanggar hukum, bertujuan menjaga ketertiban umum.

 

2. Tujuan utama hukum pidana adalah …

A. Melindungi pelaku kejahatan

B. Memberikan ganti rugi

C. Menegakkan keadilan dan ketertiban umum

D. Menjamin kepastian kontrak

Jawaban: C

Pembahasan: Hukum pidana bertujuan menciptakan keadilan sosial dan melindungi masyarakat dari perbuatan yang merugikan melalui sanksi pidana.

 

3. Asas nullum crimen sine lege berarti …

A. Tidak ada kejahatan tanpa korban

B. Tidak ada kejahatan tanpa hukum yang mengaturnya

C. Tidak ada pidana tanpa proses pengadilan

D. Tidak ada hukum tanpa kejahatan

Jawaban: B

Pembahasan: Asas ini menegaskan bahwa seseorang hanya dapat dipidana jika perbuatannya telah diatur terlebih dahulu dalam undang-undang (asas legalitas).

 

4. Sumber utama hukum pidana di Indonesia adalah …

A. Yurisprudensi

B. KUHPerdata

C. KUHP

D. Keputusan Presiden

Jawaban: C

Pembahasan: KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) merupakan sumber pokok hukum pidana yang berlaku umum di Indonesia.

 

5. Asas lex specialis derogat legi generali berarti …

A. Hukum lama mengesampingkan hukum baru

B. Hukum baru mengesampingkan hukum lama

C. Hukum khusus mengesampingkan hukum umum

D. Hukum umum mengesampingkan hukum khusus

Jawaban: C

Pembahasan: Jika ada dua aturan yang berbeda, aturan khusus (lex specialis) mengesampingkan aturan umum (lex generalis).

 

 

 

6. Delik formal adalah delik yang dianggap selesai apabila …

A. Akibat perbuatannya telah timbul

B. Niat pelaku sudah nyata

C. Perbuatan yang dilarang telah dilakukan

D. Ada korban yang dirugikan

Jawaban: C

Pembahasan: Delik formal selesai saat perbuatan dilakukan, tanpa menunggu akibat. Contoh: pemalsuan surat selesai ketika surat palsu dibuat/ digunakan.

 

7. Contoh delik materiil dalam KUHP adalah …

A. Pemalsuan surat

B. Pembunuhan

C. Penggelapan

D. Pencemaran nama baik

Jawaban: B

Pembahasan: Delik materiil bergantung pada akibat perbuatan, seperti kehilangan nyawa (pembunuhan).

 

8. Yang dimaksud dengan unsur subjektif dalam tindak pidana adalah …

A. Unsur yang melekat pada pelaku

B. Unsur yang berasal dari luar pelaku

C. Unsur yang terkait dengan akibat perbuatan

D. Unsur yang hanya dilihat dari objeknya

Jawaban: A

Pembahasan: Unsur subjektif meliputi niat, kesengajaan, atau maksud pelaku (mens rea).

 

9. Pertanggungjawaban pidana didasarkan pada …

A. Akibat perbuatan saja

B. Niat jahat pelaku

C. Adanya kesalahan (schuld)

D. Hasil yang dirasakan masyarakat

Jawaban: C

Pembahasan: Prinsip “tiada pidana tanpa kesalahan” menunjukkan bahwa seseorang hanya dapat dipidana bila terdapat kesalahan (dolus atau culpa).

 

10. Asas geen straf zonder schuld berarti …

A. Tidak ada pidana tanpa kesalahan

B. Tidak ada kesalahan tanpa hukum

C. Tidak ada hukum tanpa sanksi

D. Tidak ada kejahatan tanpa akibat

Jawaban: A

Pembahasan: Asas fundamental bahwa pidana hanya dijatuhkan bila pelaku bersalah.

 

11. Dalam hukum pidana, istilah dolus berarti …

A. Kealpaan

B. Kesengajaan

C. Ketidaksengajaan

D. Kecelakaan

Jawaban: B

Pembahasan: Dolus adalah kesengajaan — pelaku mengetahui dan menghendaki akibat perbuatannya.

 

12. Perbuatan yang dilakukan karena keadaan darurat (noodtoestand) …

A. Selalu dapat dipidana

B. Tidak dapat dipidana

C. Tetap dihukum lebih ringan

D. Harus mendapat izin hakim

Jawaban: B

Pembahasan: Pasal-pasal terkait menyatakan bahwa perbuatan yang dilakukan dalam keadaan darurat untuk melindungi kepentingan yang lebih besar dapat membebaskan dari pidana.

 

13. Alasan penghapus pidana terdiri atas …

A. Alasan pembenar dan pemaaf

B. Alasan pribadi dan sosial

C. Alasan hukum dan moral

D. Alasan subjektif dan objektif

Jawaban: A

Pembahasan: Alasan pembenar menghapus sifat melawan hukum; alasan pemaaf menghapus kesalahan pelaku meski perbuatan tetap melawan hukum.

 

14. Contoh alasan pembenar adalah …

A. Daya paksa

B. Tidak mampu bertanggung jawab

C. Pembelaan terpaksa (noodweer)

D. Gangguan jiwa

Jawaban: C

Pembahasan: Pembelaan terpaksa (noodweer) menghapus sifat melawan hukum sehingga disebut alasan pembenar.

 

15. Contoh alasan pemaaf adalah …

A. Pembelaan terpaksa

B. Daya paksa (overmacht)

C. Melaksanakan perintah jabatan

D. Keadaan darurat

Jawaban: B

Pembahasan: Daya paksa (overmacht) menghapus kesalahan karena pelaku tidak punya pilihan lain, meski perbuatan tetap melawan hukum.

 

16. Orang yang tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana adalah …

A. Orang yang tidak tahu hukum

B. Anak di bawah umur dan orang gila

C. Orang miskin

D. Pejabat negara

Jawaban: B

Pembahasan: Orang yang tidak waras atau belum cukup umur (dalam ambang tertentu) tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana berdasarkan ketentuan hukum pidana dan peraturan perundang-undangan terkait anak.

 

17. Percobaan melakukan kejahatan diatur dalam …

A. Pasal 45 KUHP

B. Pasal 53 KUHP

C. Pasal 56 KUHP

D. Pasal 60 KUHP

Jawaban: B

Pembahasan: Pasal 53 KUHP mengatur tentang percobaan (poging) yaitu tindak pidana yang belum selesai karena terhalang.

 

18. Suatu perbuatan dikatakan sebagai percobaan kejahatan apabila …

A. Niat telah ada dan perbuatan persiapan telah dilakukan

B. Perbuatan selesai dilakukan

C. Akibat telah terjadi

D. Korban sudah mengalami kerugian

Jawaban: A

Pembahasan: Percobaan terjadi bila pelaku memulai pelaksanaan kejahatan tetapi belum berhasil karena faktor eksternal.

 

19. Penyertaan dalam hukum pidana disebut juga dengan istilah …

A. Complicity

B. Attempt

C. Justification

D. Extortion

Jawaban: A

Pembahasan: Penyertaan (deelneming) atau complicity menunjuk keterlibatan lebih dari satu orang dalam tindak pidana.

 

20. Penyertaan diatur dalam KUHP pada pasal …

A. Pasal 55–56

B. Pasal 53–54

C. Pasal 60–61

D. Pasal 70–72

Jawaban: A

Pembahasan: Pasal 55 dan 56 KUHP mengatur bentuk penyertaan: pelaku utama, pembantu, dan penganjur.

 

21. Seseorang disebut “turut melakukan” tindak pidana apabila …

A. Menyuruh orang lain melakukan

B. Membantu saat perbuatan dilakukan

C. Bersama-sama secara sadar melakukan perbuatan

D. Mengetahui tapi tidak melapor

Jawaban: C

Pembahasan: Medepleger atau turut melakukan berarti secara sadar bekerja sama melakukan perbuatan pidana.

 

22. Penyertaan yang dilakukan dengan cara membantu dinamakan …

A. Medeplichtige

B. Medepleger

C. Uitlokker

D. Pleger

Jawaban: A

Pembahasan: Medeplichtige adalah pihak yang membantu pelaku (accessory) tetapi tidak ikut melaksanakan tindakan utama.

 

23. Asas legalitas dalam hukum pidana pertama kali dikemukakan oleh …

A. Montesquieu

B. Cesare Beccaria

C. Jeremy Bentham

D. Thomas Aquinas

Jawaban: B

Pembahasan: Cesare Beccaria menekankan asas legalitas dalam karyanya untuk mencegah kesewenang-wenangan dalam pidana.

 

24. Hukum pidana bersifat represif artinya …

A. Bersifat mencegah

B. Menindak pelaku setelah terjadi pelanggaran

C. Memberikan edukasi moral

D. Mengatur perilaku sebelum ada pelanggaran

Jawaban: B

Pembahasan: Represif berarti menegakkan sanksi setelah pelanggaran terjadi; berbeda dengan fungsi preventif.

 

25. Contoh tindak pidana aduan adalah …

A. Pencurian

B. Pembunuhan

C. Perzinahan

D. Korupsi

Jawaban: C

Pembahasan: Perzinahan termasuk delik aduan (penuntutan bergantung adanya pengaduan dari pihak yang dirugikan).

 

26. Yang dimaksud dengan concursus realis adalah …

A. Satu perbuatan melanggar beberapa pasal

B. Beberapa perbuatan yang masing-masing merupakan tindak pidana

C. Satu perbuatan dilakukan oleh banyak orang

D. Beberapa orang melakukan satu kejahatan

Jawaban: B

Pembahasan: Concursus realis adalah keadaan dimana seseorang melakukan beberapa perbuatan, masing-masing merupakan tindak pidana.

 

27. Sanksi pidana menurut KUHP terdiri dari …

A. Pidana pokok dan tambahan

B. Pidana ringan dan berat

C. Pidana umum dan khusus

D. Pidana sosial dan ekonomi

Jawaban: A

Pembahasan: KUHP mengenal pidana pokok (mis. mati, penjara, denda) dan pidana tambahan (mis. pencabutan hak).

 

 

28. Pidana mati termasuk jenis …

A. Pidana tambahan

B. Pidana pokok

C. Pidana administratif

D. Pidana alternatif

Jawaban: B

Pembahasan: Pidana mati merupakan salah satu pidana pokok tertinggi dalam KUHP.

 

29. Yang termasuk pidana tambahan adalah …

A. Penjara

B. Denda

C. Pencabutan hak-hak tertentu

D. Kurungan

Jawaban: C

Pembahasan: Pidana tambahan menyertai pidana pokok, contoh: pencabutan hak, perampasan barang.

 

30. Anak yang melakukan tindak pidana di bawah umur 12 tahun …

A. Dapat dipidana penjara

B. Tidak dapat dipidana, hanya dibina

C. Dapat dijatuhi hukuman ringan

D. Dapat dihukum percobaan

Jawaban: B

Pembahasan: Berdasarkan ketentuan sistem peradilan pidana anak, anak di bawah usia tertentu tidak dapat dipidana melainkan mendapatkan pembinaan sosial.

 

31. Kejahatan dan pelanggaran dalam KUHP dibedakan berdasarkan …

A. Niat pelaku

B. Berat ringannya pidana

C. Korban yang dirugikan

D. Nilai moral perbuatan

Jawaban: B

Pembahasan: Perbedaan umum antara kejahatan dan pelanggaran didasarkan pada berat ancaman pidana dan sifat tindakannya.

 

32. Seseorang yang tidak mengetahui bahwa perbuatannya dilarang oleh hukum …

A. Tetap dapat dipidana

B. Tidak dapat dipidana

C. Dapat dipidana ringan

D. Dapat dibebaskan

Jawaban: A

Pembahasan: Ketidaktahuan terhadap hukum tidak membebaskan (ignorantia legis non excusat).

 

33. Tujuan pemidanaan dalam konsep modern adalah …

A. Balas dendam terhadap pelaku

B. Pencegahan dan pembinaan

C. Penghinaan sosial

D. Penahanan semata

Jawaban: B

Pembahasan: Pemidanaan modern menekankan pencegahan, rehabilitasi, dan reintegrasi pelaku ke masyarakat.

 

34. Yang termasuk kejahatan terhadap nyawa menurut KUHP adalah …

A. Penggelapan

B. Pembunuhan

C. Penipuan

D. Pemerasan

Jawaban: B

Pembahasan: Pembunuhan dan tindak pidana terhadap nyawa diatur khusus dalam KUHP.

 

35. Tindak pidana korupsi diatur dalam …

A. KUHP Bab XX

B. UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001

C. UU Perlindungan Konsumen

D. UU HAM

Jawaban: B

Pembahasan: Korupsi memiliki pengaturan khusus melalui undang-undang anti-korupsi (UU 31/1999 jo. UU 20/2001).

 

36. Perbuatan yang melanggar hukum adat namun belum diatur dalam KUHP dapat dikenai sanksi berdasarkan asas …

A. Legalitas

B. Lokalitas

C. Subsidiaritas

D. Rekognisi

Jawaban: D

Pembahasan: Asas rekognisi mengakui keberadaan hukum adat sepanjang tidak bertentangan dengan hukum nasional.

 

37. Dalam hukum pidana, unsur “melawan hukum” berarti …

A. Tidak sesuai dengan undang-undang

B. Tidak disukai masyarakat

C. Bertentangan dengan kebiasaan

D. Tidak mendapat izin penguasa

Jawaban: A

Pembahasan: Melawan hukum berarti perbuatan dilarang oleh aturan hukum yang berlaku.

 

38. Yang menjadi dasar pemidanaan adalah …

A. Akibat yang ditimbulkan

B. Adanya kesalahan pada pelaku

C. Keinginan masyarakat

D. Laporan korban

Jawaban: B

Pembahasan: Dasar pemidanaan adalah adanya kesalahan (dolus/c ula) pada pelaku, bukan sekadar akibat.

 

 

 

 

39. Perbedaan antara “kejahatan” dan “pelanggaran” salah satunya terletak pada …

A. Subjek hukum

B. Beratnya ancaman pidana

C. Proses hukum

D. Bentuk alat bukti

Jawaban: B

Pembahasan: Kejahatan umumnya diancam pidana lebih berat dibanding pelanggaran.

 

40. Tujuan akhir hukum pidana nasional Indonesia adalah …

A. Menjaga kekuasaan pemerintah

B. Melindungi kepentingan negara semata

C. Mewujudkan keadilan, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat

D. Membatasi hak asasi manusia

Jawaban: C

Pembahasan: Hukum pidana berfungsi menegakkan keadilan, menjaga ketertiban, serta melindungi masyarakat agar tercapai kesejahteraan umum.

 

Tidak ada komentar:

SOAL Pengembangan SDM DAN JAWABAN

  EKMA4366 Pengembangan SDM 1. Pengembangan SDM adalah proses pengembangan keahlian seseorang melalui pengembangan organisasi dengan pelat...