SOAL HUKUM PIDANA
A. Mengatur hubungan antar individu dalam
masyarakat
B. Mengatur hubungan antara negara dengan warga
negara
C. Mengatur hubungan perdata antar individu
D. Mengatur hukum dagang dan niaga
Jawaban: B
Pembahasan: Hukum
pidana bersifat publik karena mengatur hubungan antara negara (sebagai pemegang
monopoli pemidanaan) dengan individu yang melakukan perbuatan melanggar hukum,
bertujuan menjaga ketertiban umum.
2. Tujuan utama hukum pidana
adalah …
A. Melindungi pelaku kejahatan
B. Memberikan ganti rugi
C. Menegakkan keadilan dan ketertiban umum
D. Menjamin kepastian kontrak
Jawaban: C
Pembahasan: Hukum
pidana bertujuan menciptakan keadilan sosial dan
melindungi masyarakat dari perbuatan yang merugikan melalui sanksi pidana.
3. Asas nullum crimen sine
lege berarti …
A. Tidak ada kejahatan tanpa korban
B. Tidak ada kejahatan tanpa hukum yang mengaturnya
C. Tidak ada pidana tanpa proses pengadilan
D. Tidak ada hukum tanpa kejahatan
Jawaban: B
Pembahasan: Asas ini
menegaskan bahwa seseorang hanya dapat dipidana jika perbuatannya telah diatur
terlebih dahulu dalam undang-undang (asas legalitas).
4. Sumber utama hukum pidana
di Indonesia adalah …
A. Yurisprudensi
B. KUHPerdata
C. KUHP
D. Keputusan Presiden
Jawaban: C
Pembahasan: KUHP (Kitab
Undang-Undang Hukum Pidana) merupakan sumber pokok hukum pidana yang berlaku
umum di Indonesia.
5. Asas lex specialis
derogat legi generali berarti …
A. Hukum lama mengesampingkan hukum baru
B. Hukum baru mengesampingkan hukum lama
C. Hukum khusus mengesampingkan hukum umum
D. Hukum umum mengesampingkan hukum khusus
Jawaban: C
Pembahasan: Jika ada
dua aturan yang berbeda, aturan khusus (lex specialis) mengesampingkan aturan
umum (lex generalis).
6. Delik formal adalah delik
yang dianggap selesai apabila …
A. Akibat perbuatannya telah timbul
B. Niat pelaku sudah nyata
C. Perbuatan yang dilarang telah dilakukan
D. Ada korban yang dirugikan
Jawaban: C
Pembahasan: Delik
formal selesai saat perbuatan dilakukan, tanpa menunggu akibat. Contoh:
pemalsuan surat selesai ketika surat palsu dibuat/ digunakan.
7. Contoh delik materiil dalam
KUHP adalah …
A. Pemalsuan surat
B. Pembunuhan
C. Penggelapan
D. Pencemaran nama baik
Jawaban: B
Pembahasan: Delik materiil bergantung
pada akibat perbuatan, seperti kehilangan nyawa (pembunuhan).
8. Yang dimaksud dengan unsur
subjektif dalam tindak pidana adalah …
A. Unsur yang melekat pada pelaku
B. Unsur yang berasal dari luar pelaku
C. Unsur yang terkait dengan akibat perbuatan
D. Unsur yang hanya dilihat dari objeknya
Jawaban: A
Pembahasan: Unsur
subjektif meliputi niat, kesengajaan, atau maksud pelaku (mens rea).
9. Pertanggungjawaban pidana
didasarkan pada …
A. Akibat perbuatan saja
B. Niat jahat pelaku
C. Adanya kesalahan (schuld)
D. Hasil yang dirasakan masyarakat
Jawaban: C
Pembahasan: Prinsip
“tiada pidana tanpa kesalahan” menunjukkan bahwa seseorang hanya dapat dipidana
bila terdapat kesalahan (dolus atau culpa).
10. Asas geen straf zonder
schuld berarti …
A. Tidak ada pidana tanpa kesalahan
B. Tidak ada kesalahan tanpa hukum
C. Tidak ada hukum tanpa sanksi
D. Tidak ada kejahatan tanpa akibat
Jawaban: A
Pembahasan: Asas
fundamental bahwa pidana hanya dijatuhkan bila pelaku bersalah.
11. Dalam hukum pidana,
istilah dolus berarti …
A. Kealpaan
B. Kesengajaan
C. Ketidaksengajaan
D. Kecelakaan
Jawaban: B
Pembahasan: Dolus
adalah kesengajaan — pelaku mengetahui dan menghendaki akibat perbuatannya.
12. Perbuatan yang dilakukan
karena keadaan darurat (noodtoestand) …
A. Selalu dapat dipidana
B. Tidak dapat dipidana
C. Tetap dihukum lebih ringan
D. Harus mendapat izin hakim
Jawaban: B
Pembahasan: Pasal-pasal
terkait menyatakan bahwa perbuatan yang dilakukan dalam keadaan darurat untuk
melindungi kepentingan yang lebih besar dapat membebaskan dari pidana.
13. Alasan penghapus pidana
terdiri atas …
A. Alasan pembenar dan pemaaf
B. Alasan pribadi dan sosial
C. Alasan hukum dan moral
D. Alasan subjektif dan objektif
Jawaban: A
Pembahasan: Alasan
pembenar menghapus sifat melawan hukum; alasan pemaaf menghapus kesalahan
pelaku meski perbuatan tetap melawan hukum.
14. Contoh alasan pembenar
adalah …
A. Daya paksa
B. Tidak mampu bertanggung jawab
C. Pembelaan terpaksa (noodweer)
D. Gangguan jiwa
Jawaban: C
Pembahasan: Pembelaan
terpaksa (noodweer) menghapus sifat melawan hukum sehingga disebut alasan
pembenar.
15. Contoh alasan pemaaf
adalah …
A. Pembelaan terpaksa
B. Daya paksa (overmacht)
C. Melaksanakan perintah jabatan
D. Keadaan darurat
Jawaban: B
Pembahasan: Daya paksa
(overmacht) menghapus kesalahan karena pelaku tidak punya pilihan lain, meski
perbuatan tetap melawan hukum.
16. Orang yang tidak dapat
dimintai pertanggungjawaban pidana adalah …
A. Orang yang tidak tahu hukum
B. Anak di bawah umur dan orang gila
C. Orang miskin
D. Pejabat negara
Jawaban: B
Pembahasan: Orang yang
tidak waras atau belum cukup umur (dalam ambang tertentu) tidak dapat dimintai
pertanggungjawaban pidana berdasarkan ketentuan hukum pidana dan peraturan
perundang-undangan terkait anak.
17. Percobaan melakukan
kejahatan diatur dalam …
A. Pasal 45 KUHP
B. Pasal 53 KUHP
C. Pasal 56 KUHP
D. Pasal 60 KUHP
Jawaban: B
Pembahasan: Pasal 53
KUHP mengatur tentang percobaan (poging) yaitu tindak pidana
yang belum selesai karena terhalang.
18. Suatu perbuatan dikatakan
sebagai percobaan kejahatan apabila …
A. Niat telah ada dan perbuatan persiapan telah
dilakukan
B. Perbuatan selesai dilakukan
C. Akibat telah terjadi
D. Korban sudah mengalami kerugian
Jawaban: A
Pembahasan: Percobaan
terjadi bila pelaku memulai pelaksanaan kejahatan tetapi belum berhasil karena
faktor eksternal.
19. Penyertaan dalam hukum
pidana disebut juga dengan istilah …
A. Complicity
B. Attempt
C. Justification
D. Extortion
Jawaban: A
Pembahasan: Penyertaan
(deelneming) atau complicity
menunjuk keterlibatan lebih dari satu orang dalam tindak pidana.
20. Penyertaan diatur dalam
KUHP pada pasal …
A. Pasal 55–56
B. Pasal 53–54
C. Pasal 60–61
D. Pasal 70–72
Jawaban: A
Pembahasan: Pasal 55
dan 56 KUHP mengatur bentuk penyertaan: pelaku utama, pembantu, dan penganjur.
21. Seseorang disebut “turut
melakukan” tindak pidana apabila …
A. Menyuruh orang lain melakukan
B. Membantu saat perbuatan dilakukan
C. Bersama-sama secara sadar melakukan perbuatan
D. Mengetahui tapi tidak melapor
Jawaban: C
Pembahasan: Medepleger atau turut
melakukan berarti secara sadar bekerja sama melakukan perbuatan pidana.
22. Penyertaan yang dilakukan
dengan cara membantu dinamakan …
B. Medepleger
C. Uitlokker
D. Pleger
Jawaban: A
Pembahasan: Medeplichtige
adalah pihak yang membantu pelaku (accessory) tetapi tidak
ikut melaksanakan tindakan utama.
23. Asas legalitas dalam hukum
pidana pertama kali dikemukakan oleh …
A. Montesquieu
C. Jeremy Bentham
D. Thomas Aquinas
Jawaban: B
Pembahasan: Cesare
Beccaria menekankan asas legalitas dalam karyanya untuk mencegah
kesewenang-wenangan dalam pidana.
24. Hukum pidana bersifat represif
artinya …
A. Bersifat mencegah
B. Menindak pelaku setelah terjadi pelanggaran
C. Memberikan edukasi moral
D. Mengatur perilaku sebelum ada pelanggaran
Jawaban: B
Pembahasan: Represif
berarti menegakkan sanksi setelah pelanggaran terjadi; berbeda dengan fungsi preventif.
25. Contoh tindak pidana aduan adalah
…
A. Pencurian
B. Pembunuhan
C. Perzinahan
D. Korupsi
Jawaban: C
Pembahasan: Perzinahan
termasuk delik aduan (penuntutan bergantung adanya pengaduan dari pihak yang
dirugikan).
26. Yang dimaksud dengan concursus realis adalah
…
A. Satu perbuatan melanggar beberapa pasal
B. Beberapa perbuatan yang masing-masing merupakan
tindak pidana
C. Satu perbuatan dilakukan oleh banyak orang
D. Beberapa orang melakukan satu kejahatan
Jawaban: B
Pembahasan: Concursus
realis adalah keadaan dimana seseorang melakukan beberapa perbuatan,
masing-masing merupakan tindak pidana.
27. Sanksi pidana menurut KUHP
terdiri dari …
A. Pidana pokok dan tambahan
B. Pidana ringan dan berat
C. Pidana umum dan khusus
D. Pidana sosial dan ekonomi
Jawaban: A
Pembahasan: KUHP
mengenal pidana pokok (mis. mati, penjara, denda) dan pidana tambahan (mis.
pencabutan hak).
28. Pidana mati termasuk jenis
…
A. Pidana tambahan
B. Pidana pokok
C. Pidana administratif
D. Pidana alternatif
Jawaban: B
Pembahasan: Pidana mati
merupakan salah satu pidana pokok tertinggi dalam KUHP.
29. Yang termasuk pidana
tambahan adalah …
A. Penjara
B. Denda
C. Pencabutan hak-hak tertentu
D. Kurungan
Jawaban: C
Pembahasan: Pidana
tambahan menyertai pidana pokok, contoh: pencabutan hak, perampasan barang.
30. Anak yang melakukan tindak
pidana di bawah umur 12 tahun …
A. Dapat dipidana penjara
B. Tidak dapat dipidana, hanya dibina
C. Dapat dijatuhi hukuman ringan
D. Dapat dihukum percobaan
Jawaban: B
Pembahasan: Berdasarkan
ketentuan sistem peradilan pidana anak, anak di bawah usia tertentu tidak dapat
dipidana melainkan mendapatkan pembinaan sosial.
31. Kejahatan dan pelanggaran
dalam KUHP dibedakan berdasarkan …
A. Niat pelaku
B. Berat ringannya pidana
C. Korban yang dirugikan
D. Nilai moral perbuatan
Jawaban: B
Pembahasan: Perbedaan
umum antara kejahatan dan pelanggaran didasarkan pada berat ancaman pidana dan
sifat tindakannya.
32. Seseorang yang tidak
mengetahui bahwa perbuatannya dilarang oleh hukum …
A. Tetap dapat dipidana
B. Tidak dapat dipidana
C. Dapat dipidana ringan
D. Dapat dibebaskan
Jawaban: A
Pembahasan:
Ketidaktahuan terhadap hukum tidak membebaskan (ignorantia legis non excusat).
33. Tujuan pemidanaan dalam
konsep modern adalah …
A. Balas dendam terhadap pelaku
B. Pencegahan dan pembinaan
C. Penghinaan sosial
D. Penahanan semata
Jawaban: B
Pembahasan: Pemidanaan
modern menekankan pencegahan, rehabilitasi, dan reintegrasi pelaku ke
masyarakat.
34. Yang termasuk kejahatan
terhadap nyawa menurut KUHP adalah …
A. Penggelapan
B. Pembunuhan
C. Penipuan
D. Pemerasan
Jawaban: B
Pembahasan: Pembunuhan
dan tindak pidana terhadap nyawa diatur khusus dalam KUHP.
35. Tindak pidana korupsi
diatur dalam …
A. KUHP Bab XX
B. UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001
C. UU Perlindungan Konsumen
D. UU HAM
Jawaban: B
Pembahasan: Korupsi
memiliki pengaturan khusus melalui undang-undang anti-korupsi (UU 31/1999 jo.
UU 20/2001).
36. Perbuatan yang melanggar
hukum adat namun belum diatur dalam KUHP dapat dikenai sanksi berdasarkan asas
…
A. Legalitas
B. Lokalitas
C. Subsidiaritas
D. Rekognisi
Jawaban: D
Pembahasan: Asas
rekognisi mengakui keberadaan hukum adat sepanjang tidak bertentangan dengan
hukum nasional.
37. Dalam hukum pidana, unsur
“melawan hukum” berarti …
A. Tidak sesuai dengan undang-undang
B. Tidak disukai masyarakat
C. Bertentangan dengan kebiasaan
D. Tidak mendapat izin penguasa
Jawaban: A
Pembahasan: Melawan
hukum berarti perbuatan dilarang oleh aturan hukum yang berlaku.
38. Yang menjadi dasar
pemidanaan adalah …
A. Akibat yang ditimbulkan
B. Adanya kesalahan pada pelaku
C. Keinginan masyarakat
D. Laporan korban
Jawaban: B
Pembahasan: Dasar
pemidanaan adalah adanya kesalahan (dolus/c ula) pada pelaku, bukan sekadar
akibat.
39. Perbedaan antara
“kejahatan” dan “pelanggaran” salah satunya terletak pada …
A. Subjek hukum
B. Beratnya ancaman pidana
C. Proses hukum
D. Bentuk alat bukti
Jawaban: B
Pembahasan: Kejahatan
umumnya diancam pidana lebih berat dibanding pelanggaran.
40. Tujuan akhir hukum pidana
nasional Indonesia adalah …
A. Menjaga kekuasaan pemerintah
B. Melindungi kepentingan negara semata
C. Mewujudkan keadilan, ketertiban, dan
kesejahteraan masyarakat
D. Membatasi hak asasi manusia
Jawaban: C
Pembahasan: Hukum
pidana berfungsi menegakkan keadilan, menjaga ketertiban, serta melindungi
masyarakat agar tercapai kesejahteraan umum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar